Header Ads

  • Breaking News

    Posisi KAMMI Soal Investasi Miras

    Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI Abdus Salam mendesak Presiden Jokowi mencabut kembali Peraturan Presiden (Perpres) kebijakan perizinan investasi minuman keras yang diteken di awal Februari 2021.

    “Kami minta Presiden mencabut kebijakan investasi minuman keras,” ucap Abdus Salam dalam keterangannya, Minggu (28/2/2021)

    Menurutnya, kebijakan perizinan investasi bagi industri minuman keras di Papua, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara tersebut lebih banyak dampak negatifnya bagi masyarakat.

    “Kita sama-sama tahu banyak sekali dampak negatif dari miras, terakhir kita dihebohkan oleh oknum anggota polisi yang membunuh 3 orang usai minum miras di sebuah kafe di Jakarta. Sekalipun disebutkan beberapa daerah saja, namun tidak mengurangi dampak negatifnya.” katanya.

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad